HUBUNGAN BILATERAL
& MULTILATERAL INDONESIA
A. Kerjasama Bilateral
Bilateral: hubungan kerjasama antara 2 negara.
Jadi, Hubungan / Kerjasama bilateral adalah Hubungan /
Kerjasama antar dua Negara dengan tujuan tertentu untuk mencapai Keuntungan
atau Kemakmuran diantara kedu belah pihak.
Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain
telah dimulai sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus
1945. Berbagai forum, baik bilateral, regional maupun multilateral telah
dirancang oleh Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sahabat. Dalam
menjalin hubungan tersebut Indonesia senantiasa mempromosikan bentuk kehidupan
masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati, tidak
mencampuri urusan dalam negeri negara lain, penolakan penggunaan kekerasan
serta konsultasi dan mengutamakan konsensus dalam proses pengambilan keputusan.
Saat ini Indonesia telah menjalin kerjasama bilateral dengan
162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.
Negara-negara mitra kerjasama Indonesia ini terbagi dalam delapan kawasan.
Contoh Hubungan / Kerjasama Biateral :
• INDONESIA - JEPANG
Hubungan Bilateral kedua negara dibuka pada bulan 20 Januari
1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik
Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.
Hubungan diplomatik:
Dibuka pada bulan April 1958 dengan Penandatanganan
Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang
sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang. Sedangkan untuk pembukaan
jalur penerbangan antara Jepang dan Indonesia diadakan pada tahun 1963.
Jumlah warganegara yang tinggal:
Jumlah warganegara Jepang yang tinggal di Indonesia : 11.090
orang (per Oktober 2006)
Jumlah warganegara Indonesia yang tinggal di Jepang : 23.890
(per Desember 2004)
• INDONESIA - GAMBIA
Dalam rangka kerjasama Selatan-selatan, Indonesia sejak
dinyatakan sebagai negara yang berhasil dalam berswasembada pangan pada awal
tahun 1982, telah memberikan bantuan pertanian kepada 28 negara yang sedang
berkembang diantaranya 15 negara di Afrika termasuk Gambia untuk membantu
meningkatkan sektor pertanian rakyat antara lain dengan mengirim para petani
dan pejabat negara-negara Afrika tersebut untuk dilatih di Indonesia.
Pada tahun 1996, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan FAO
membangun 2 pusat pelatihan pertanian (Agriculture Rural Farmers Training
Centre /ARFTC), masing-masing di Jenoi, Gambia untuk wilayah Afrika Barat dan
di Tanzania untuk wilayah Afrika Timur. ARFTC Jenoi, Gambia yang dioperasikan
sejak tahun 1998 telah melatih sebanyak lebih dari 1500 petani Gambia dan
diantaranya sekitar 60 orang petani dari 6 negara Afrika Barat (Senegal, Mali,
Niger, Sierra Leone, Guinea Bissau, Guinea Conakry). Bantuan Pemerintah
Indonesia kepada Gambia tersebut seluruhnya mencapai US$ 1, 4 juta yang
direalisasikan dalam beberapa tahap sejak tahun 1996 dan bantuan tersebut
berakhir bulan Desember 2003. Pada Bulan September 2003 Tim Evaluasi Pertanian
dari Indonesia telah mengunjungi kedua pusat pelatihan ARFTC di Jenoi Gambia
dan di Dar Es Salaam Tanzania dan hasilnya ARFTC Jenoi Gambia dinyatakan
sebagai Pusat Pelatihan Pertanian yang terbaik. Pusat Pelatihan ARFTC dinilai
sangat bermanfaat dan para petani yang telah dilatih di Pusat tersebut telah
mengembangkan dan menerapkan pengetahuannya di lapangan dan hasilnya
menunjukkan produksi pertanian mereka meningkat 2 sampai 3 kali lipat dari
sebelumnya.
Menteri Pertanian RI telah memutuskan memberikan bantuan
berupa 4 unit Hand tractors (power tiller), 400 buah cangkul dan 400 buah
sabit. Bantuan ini dianggarkan dalam DIP TA 2004 dan telah disampaikan kepada
Gambia pada tahun 2004 dengan bantuan transportasinya berasal dari FAO.
• INDONESIA - AUSTRALIA
Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang
Pertanian khususnya sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama.
Australia telah membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas PMK
dan diakui secara internasional. Australia juga telah membantu Indonesia
membangun Balai Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor.
Kerjasama di bidang pertanian antara Indonesia dan Australia
diwadahi dalam suatu Working Group yaitu WGAFC. Pada pelaksanaan Sidang WGAFC
XI di Melbourne, Ketua WGAFC Australia dipimpin Dr. Paul Morris, Executive
Manager of Market Access and Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI
Indonesia adalah Dr. Delima Hasri Azahari. Struktur organisasi WGAFC terdiri
dari 4 Task Force yaitu (1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task
Force on Agribusiness and Support System, (3) Task Force on Livestock and
Animal Products, (4) Quarantine Consultation.
• INDONESIA – PAPUA NEW GUINEA
Di bidang kerjasama teknik, PNG selama ini telah
memanfaatkan dan mengikuti secara aktif program-program "Kerjasama Teknik
antara Negara Berkembang (KTNB)" Indonesia. Program-program KTNB yang
diikuti adalah di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, pembangunan
desa, pekerjaan umum dan koperasi. Pemerintah PNG menghargai bantuan yang telah
diberikan Pemerintah Indonesia di bidang ini. Untuk mengembangkan sumberdaya
manusia di masa yang akan datang, Pemerintah PNG juga mengharapkan agar latihan
yang diberikan selama ini terus dapat dilanjutkan terutama di bidang pertanian.
Pada dasarnya kerjasama bilateral di bidang pertanian antara
Indonesia - Papua New Guinea belum dilakukan secara optimal. Dasar hubungan
bilateral RI-PNG mengacu pada Basic Arrangement yang ditandatangani oleh kedua
negara pada tahun 1990. Pertemuan bilateral I RI-PNG dilaksanakan pada tanggal
12-13 Februari 2001, di Jayapura, Irian Jaya, sebagai Review Basic Arrangement
yang mengatur tentang masalah-masalah di perbatasan kedua negara tahun 1990,
yang telah diperpanjang selama 1 (satu) tahun. Pada pertemuan tersebut telah
dihasilkan kesepakatan-kesepakatan untuk perubahan/usul-usul kedua negara
antara lain tentang pengaturan masalah-masalah pabean dan karantina.
• INDONESIA - TIMTENG
Pertemuan Informal Menteri Pertanian RI dengan Duta Besar
Kawasan Timur Tengah / 29 Juli 2005
Pertemuan yang berlangsung di Perkebunan Teh milik PT.
Perkebunan Nusantara VIII di hadiri perwakilan dari 12 negara Timur Tengah dan
sejumlah pejabat dari berbagai instansi Pemerintah seperti Dep. Perdagangan,
Dep. Keuangan, Dep. Luar Negeri, Dep. Kehutanan, Dep. Kelautan dan Perikanan,
Bappenas, BKPM, Meneg BUMN, Perbankan dan beberapa pengusaha swasta.
Pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk mempromosikan
potensi industri teh yang dimiliki PT. Perkebunan Nusantara VIII yang pada
bulan Mei juga turut sebagai delegasi pada kunjungan kerja Menteri Pertanian ke
Timur Tengah.
• INDONESIA-CHINA
20 Oktober 2009, Jakarta -- Hubungan Bilateral di bidang
pertahanan antara Indonesia dan China mengalami kemajuan pesat, terutama dalam
hal pertukaran siswa dan pelatihan maupun alutsista serta di bidang industri
pertahanan. Hal ini dikatakan Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin pada
acara Dialog Bilateral Indonesia dan China, Senin (19/10) di kantor Dephan,
Jakarta.
20 Oktober 2009, Jakarta -- Hubungan Bilateral di bidang
pertahanan antara Indonesia dan China mengalami kemajuan pesat, terutama dalam
hal pertukaran siswa dan pelatihan maupun alutsista serta di bidang industri
pertahanan. Hal ini dikatakan Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin pada
acara Dialog Bilateral Indonesia dan China, Senin (19/10) di kantor Dephan,
Jakarta. Dalam hal kerjasama bilateral, kedua belah pihak sepakat untuk
menjajaki bentuk-bentuk kerjasama konkrit seperti pendidikan dan pelatihan
untuk personel dan teknologi militer, seminar dan dialog bilateral antara kedua
negara dalam bidang pertahanan, penelitian dan pengembangan, komunikasi medan,
dan pengembangan industri pertahanan.
B. Kerjasama Multilateral
Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2004-2009 Bab 8 tentang Pemantapan Politik
Luar Negeri dan Peningkatan Kerjasama Internasional.
Multi lateral adalah hubungan / Kerjasama yang dilakukan
oleeh lebih dari dua Negara yang bersangkutan untuk mencapai suatu mufakat..
Multilateral adalah hubuingan politik yang dilakukan oleh
dua negara atau lebih..
• Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Organisasi Konperensi Islam (OKI) dibentuk setelah para
pemimpin sejumlah negara Islam mengadakan Konperensi di Rabat, Maroko, pada
tanggal 22-25 September 1969, dan menyepakati Deklarasi Rabat yang menegaskan
keyakinan atas agama Islam, penghormatan pada Piagam PBB dan hak azasi manusia.
Pembentukan OKI semula didorong oleh keprihatinan negara-negara Islam atas
berbagai masalah yang diahadapi umat Islam, khususnya setelah unsur Zionis
membakar bagian dari Masjid suci Al-Aqsa pada tanggal 21 Agustus 1969.
Pembentukan OKI antara lain ditujukan untuk meningkatkan solidaritas Islam di
antara negara anggota, mengkoordinasikan kerjasama antara negara anggota,
mendukung perdamaian dan keamanan internasional, serta melindungi tempat-tempat
suci Islam dan membantu perjuangan pembentukan negara Palestina yang merdeka
dan berdaulat. OKI saat ini beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk
mayoritas Muslim di kawasan Asia dan Afrika.
Pada pertemuan tingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan
(KTT) ke-10 di Putrajaya, Malaysia, 11-17 Oktober 2003, OKI sepakat untuk
memulai upaya kongkrit dalam merestrukturisasi Sekretariat OKI terutama pada
empat aspek: perampingan struktur, metodologi, peningkatan kemampuan keuangan
dan sumber daya manusia. KTT Luar Biasa OKI ke-3 di Mekkah, Arab Saudi pada 7-8
Desember 2005 telah mengakomodir keinginan tersebut dan dituangkan dalam bentuk
Macca Declaration dan OIC 10-years Program of Actions yang meliputi
restrukturisasi dan reformasi OKI, termasuk perumusan Statuta OKI baru yang
diharapkan dapat dilaksanakan sebelum tahun 2015.
• G-15
Pada KTT ke-9 Gerakan Non Blok (GNB) di Beograd bulan
September 1989, 15 negara berkembang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk
Kelompok Tingkat Tinggi untuk Konsultasi dan Kerjasama Selatan-Selatan (Summit
Level Consultative Group on World Economic Crisis and Development/SLCG) yang
kemudian lebih dikenal dengan nama G-15. Meskipun diumumkan pada kesempatan KTT
GNB, G-15 secara organisasi bukan bagian dari GNB.
G-15 bertujuan sebagai wadah kerjasama ekonomi dan
pembangunan negara-negara berkembang yang terdiri dari Aljazair, Argentina,
Brazil, Chile, Kolombia, India, Indonesia, Iran, Jamaika, Kenya, Malaysia,
Mesir, Meksiko, Nigeria, Peru, Senegal, Sri Lanka, Venezuela dan Zimbabwe. G-15
diharapkan dapat mendayagunakan potensi kerjasama diantara negara berkembang.
Melalui peningkatan kerjasama Selatan-Selatan tersebut pada gilirannya akan
menunjang kredibilitas negara-negara berkembang dalam upayanya untuk
mengaktifkan kembali dialog Utara-Selatan. G-15 juga dapat dimanfaatkan sebagai
mekanisme untuk menyampaikan kepentingan negara berkembang dalam forum G-20.
Untuk mencapai tujuannya, G-15 telah mencanangkan berbagai macam
proyek pembangunan dan kerjasama teknis dalam berbagai bidang antara lain di
bidang perdagangan, usaha kecil dan menengah (SME’s), energi, pertambangan,
investasi, pembiayaan perbankan dan perdagangan, teknologi informasi,
pertanian, pendidikan, dan pembangunan kapasitas sumber daya manusia.
Pada KTT ke-3 G-15 pada tanggal 11-14 September 2006, di
Havana, Cuba, telah dilakukan serah terima keketuaan G-15 dari Aljazair kepada
Iran. KTT tersebut telah menyepakati sebuah Joint Communique yang memuat komitmen
bersama negara-negara anggota G-15 dalam menghadapi berbagai tantangan global,
meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dan upaya revitalisasi dan
konsolidasi internal sehingga kerjasama G-15 lebih efektif dalam membantu
pembangunan negara-negara anggota.
Indonesia melihat bahwa G-15 memiliki berbagai potensi dalam
meningkatkan kerjasama saling menguntungkan antar negara anggotanya, antara
lain karena sebagian besar negara anggota G-15 memiliki sumber daya alam dan
tenaga kerja yang melimpah, dan beberapa diantaranya merupakan negara yang
tingkat ekonominya relatif sudah sangat berkembang dengan beragam kemajuan di
bidang industri, infrastruktur dan teknologi. Keuntungan G-15 yang lain adalah
beberapa negara anggotanya telah memiliki atau menjalin hubungan dengan
lembaga-lembaga negara maju seperti OECD dan G-8, maupun dengan kelompok
regional lainnya yang terlibat dalam pembuatan kebijakan ekonomi global, dimana
hal ini sangat menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan organisasi umumnya
dan Indonesia khususnya.
• South Centre
South Centre (SC) merupakan lembaga antar pemerintahan
negara berkembang yang didirikan berdasarkan perjanjian (Treaty) yang berlaku
sejak tanggal 31 Juli 1995, dan berkedudukan di Jenewa, Swiss. SC memiliki
fungsi sebagai lembaga kajian (think thank) yang mandiri dengan kegiatan
utamanya melakukan kajian-kajian mengenai isu-isu internasional yang menjadi
kepentingan negara-negara berkembang. SC juga memiliki status sebagai Peninjau
(Observer) di Perserikatan Bangsa Bangsa dan diberbagai badan-badan internasional
pembangunan lainnya.
SC didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan solidaritas
dan saling pengertian diantara negara anggota; mengembangkan berbagai bentuk
kerjasama Selatan-Selatan; mengkoordinasikan pandangan dan pendekatan yang
terintegrasi diantara negara-negara berkembang mengenai isu-isu ekonomi,
politik, dan isu strategis global lainnya di berbagai fora internasional; serta
meningkatkan saling pengertian antara negara berkembang dan negara maju, dan
mendorong kerjasama Utara-Selatan yang mengedepankan nilai-nilai kesetaraan dan
keadilan.
• Colombo Plan
Colombo Plan didirikan tahun 1951, pada awalnya bernama
“Colombo Plan for Cooperative Economic Development in South and Southeast
Asia”. Kini Colombo Plan, yang semula beranggotakan 7 negara anggota
Persemakmuran, telah berkembang menjadi suatu organisasi internasional dengan
25 negara anggota terdiri dari negara berkembang dan negara maju yaitu,
Afghanistan, Australia, Bangladesh, Bhutan, Fiji, India, Indonesia, Iran,
Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nepal,
Selandia Baru, Pakistan, Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Sri Lanka,
Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam.
Seiring dengan perkembangan tersebut, nama Colombo Plan juga
berubah menjadi “The Colombo Plan for Cooperative Economic and Social
Development in Asia and Pacific” untuk mencerminkan komposisi geografis
keanggotaan dan ruang lingkup aktifitasnya yang semakin luas. Pada saat ini
fokus kegiatan Colombo Plan adalah pembangunan sumber daya manusia di kawasan
Asia dan Pasifik. Indonesia menjadi anggota Colombo Plan tahun 1953.
Tujuan utama Colombo Plan adalah mendukung pembangunan
ekonomi dan sosial negara anggota, memajukan kerjasama teknik serta membantu
alih teknologi antar negara anggota, memfasilitasi transfer dan berbagi
pengalaman pembangunan antar negara anggota sekawasan dengan penekanan pada
konsep kerjasama Selatan-Selatan.
• Kelompok 77 dan China
Kelompok 77 dibentuk pada tanggal 15 Juni 1964 melalui
pengesahan Joint Declaration dari 77 anggota negara berkembang pada saat
berlangsungnya sidang Sesi Pertama United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD) di Jenewa. Sampai saat ini, Kelompok 77 dan China telah
beranggotakan 133 negara.
Kelompok 77 dan China merupakan forum yang memiliki tujuan
utama untuk mendorong kerjasama internasional di bidang pembangunan. Pada
perkembangannya Kegiatan Kelompok 77 dan China ditujukan tidak saja untuk
memberikan dorongan dan arah baru bagi pelaksanaan kerjasama Utara-Selatan di
berbagai bidang pembangunan internasional, akan tetapi juga dimaksudkan untuk
memperluas kerjasama dalam memantapkan hubungan yang saling menguntungkan dan
saling mengisi antara sesama negara berkembang melalui Kerjasama
Selatan-Selatan.
•Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan di San Francisco,
Amerika Serikat pada 24 Oktober 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Namun, Sidang Majelis Umum yang pertama baru diselenggarakan pada 10 Januari
1946 di Church House, London yang dihadiri oleh wakil-wakil dari 51 negara.
Saat ini terdapat 192 negara yang menjadi anggota PBB. Semua negara yang
tergabung dalam PBB menyatakan independensinya masing-masing.
Sejak didirikan pada tahun 1945, negara-negara anggota PBB
berkomitmen penuh untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional,
mengembangkan hubungan persahabatan antar negara, mempromosikan pembangunan
sosial, peningkatan standar kehidupan yang layak, dan Hak Azasi Manusia. Dengan
karakternya yang unik, PBB dapat mengambil sikap dan tindakan terhadap berbagai
permasalahan di dunia internasional, serta menyediakan forum terhadap 192
negara-negara anggota untuk mengekspresikan pandangan mereka, melalui Majelis
Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Hak Azasi Manusia, dan
badan-badan serta komite-komite di dalam lingkup PBB. Sekretaris Jenderal PBB
saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari
2007.
Ruang lingkup peran PBB mencakup penjaga perdamaian,
pencegahan konflik dan bantuan kemanusiaan. Selain itu, PBB juga menanganii
berbagai permasalahan mendasar seperti pembangunan berkelanjutan, lingkungan
dan perlindungan pengungsi, bantuan bencana, terorisme, perlucutan senjata dan
non-proliferasi, mempromosikan demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan gender
dan pemberdayaan perempuan, pemerintahan, ekonomi dan pembangunan sosial,
kesehatan, upaya pembersihan ranjau darat, perluasan produksi pangan, dan
berbagai hal lainnya, dalam rangka mencapai tujuan dan mengkoordinasikan
upaya-upaya untuk dunia yang lebih aman untuk ini dan generasi mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar